Kewajiban puasa bulan ramadhan

Puasa pada bulan ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim, puasa ramadhan yang memilki makna menahan diri dari rasa lapar dan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa serta di ikuti dengan niat dan di lakukanya sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

ilustrasi puasa


Adapun  pelaksanaanya, berpuasa semata-mata dalam rangka ibadah karena Allah Ta'ala. Dalam islam, puasa juga di kenal dengan istilah (shaum), yang merupakan ibadah wajib bagi setiap umat islam pada bulan Ramadhan, Dan apabila melakukanya di luar bulan ramadhan memiliki hukum sunnah.

Puasa menurut definisi islam yakni menahan diri dari dua syahwat di antaranya perut dan kemaluan, serta segala sesuatu yang memasuki tenggorokan termasuk obat-obatan dan lain sebagainya, awal waktu puasa di lakukanya mulai terbitnya fajar dan berakhir pada waktu terbenamnya matahari atau pada saat adzan magrib berkumandang, kemudian puasa di batalkan dengan membaca doa dan meminum segelas air putih sebagaimana hadist Rasullah SAW. puasa harus di barengi dengan niat tulus dan bertujuan mendapatkan ridha Allah SWT.

Puasa ramadhan memiliki beberapa rukun yang perlu di ketahui di antaranya sebagai berikut :

niat

niat dan doa di bulan suci ramadhan adalah tahapan penting saat hendak menjalankan ibadah puasa dan harus di lakukanya sebelum menjalankannya, sebaiknya di ucapkan sebelum fajar tiba. bebrapa hadist juga menjelaskan bahwa niat bisa di ucapkan pada waktu malam hariya sebelum makan sahur atau setelah sholat tarawih.

menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan

puasa bukan hanya menahan rasa lapar dan dahaga saja, puasa adalah menahan diri dari segala hal-hal yang membatalkanya semisal bersetubuh

Sunnah ketika berpuasa

sahur

menyegerakan saat waktu berbuka puasa tiba

membaca doa buka puasa

berbuka dengan yang manis, dalam anjuran nabi yakni berbuka dengan buah kurma dengan hitungan ganjil semisal 3 atau 5 atau 7 buah kurma

memberi makan kepada orang yang juga berbuka puasa 

memperbanyak ibadah seperti shalat sunnah, mengaji/tadarus, berderma atau bersedekah.

Syarat wajib dalam menjalankan ibadah puasa

islam

baligh

berakal

mampu

suci dari haid dan nifas (bagi kaum perempuan)

menetap atau bermukim (tidak sedang dalam bepergian)

keutamaan berpuasa ramadhan 

ada beberapa keutamaan puasa ramadhan yang sangat perlu untuk di ketahui 

bulan pengampunan dosa

bulan ramadhan merupakan waktu yang paling spesial sebab di bulan ini hujab keberkahan seakan tidak berhenti terjadi salah satu hal yang menjadi hal paling utama adalah waktu dimana dosa-dosa kita di masa lalu akan di ampuni oleh Allah SWT. namun, tentunya dengan sebuah syarat kita melaksanakan puasa di dalamnya hanya dengan mengharap ridho Allah SWT beradsarkan iman dan taqwa kepada-nya.

Di tutupnya pintu menuju neraka dan di bukanya pintu menuju surga

sebagaian ulama menafsirkan hadist dengan makna bahwa dibulan ramadhan waktu di mana Allah SWT membuka amalan-amalan pahala selebar-lebarnya dan memberikan kemudahan dan pahala yang berlipat-lipat ganda tentu saja dengan melaksanakan amalan-amalan tambahan selain yang di wajibkan dengan niat khusuk karena Allah SWT.

Pada bulan ramadhan memiliki keistimewaan waktu atau momen mustajab dalam berdoa tentu waktu-waktu mustajabnya doa dapat di kabulkan oleh Allah SWT, yaitu pada malam lailatul qadar amalm terbaik di antara semua malam, Malam lailatul qadar merupakan malam diturunkanya Al-quran yang penuh dengan keberkahan, malam lalatul qadar sangat spesial dimana nilainya adalah lebih dari seribu bulan, Malam lailatul qadar sendiri tidak pernah di sebutkan secara spesifik, akan tetapi, nabi Muhammad SAW mengisyaratkan dalam sebuah hadist jika malam itu terdapat pada 10 malam terahir pada malam ganjil dibulan suci ramadhan, pada malam-malam itu umat muslim di sunnahkan untuk memperbanyak amalan ibadah dan memperbanyak doa baik sebagaimana keterangan hadist.

"Di bulan itu terdapat satu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan. barang siapa di halangi mendapatkan kebaikan, maka ia telah terhalangi" ( HR.Ahmad, Nasa'i, dan baihaqi dalam syu'abul iman, di shahihkan oleh al albani dalam shahihul jaami' no.55)


Post a Comment

Previous Post Next Post