![]() |
Berikut adalah bagian dari adab dan etika yang di sunnahkan, bagi orang-orang yang sedang melakukan perjalanan safar ataupun bermusafir, manakala dalam istilah syari'at, safar adalah keluar meninggalkan tempat bermukim dengan niat menempuh suatu perjalanan untuk menuju suatu tempat ( yang di luar keseharian atau kebiasaan bermuamalah dan beraktifitas ) di antara sunnahnya adalah :
Berdoa meminta petunjuk :
Dengan melaksanakan shalat istikharah dua rakaat dan berdoa memohon petunjuk serta kekuatan dari ALLAH swt, hadist jabir bin 'abdillah radhiyallahu 'anhuma berkata ; "Dahulu rasullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengajarkan kami istikharah dalam memutuskan segenap urusan kami, sebagaimana beliau mengajarkan suraah-surah Al-Quran" Beliau bersabda ; " Apabila di antara kalian ingin melakukan sesuatu urusan ( yang berat, besar atau merungsingkan ), maka laksanakanlah shalat sunnah dua rakaat yang bukan shal;at fardhu, kemudian bacalah ( berdoa )
اللَّهُمَّ إِنيِّ أسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأسْألُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أقْدِر وَتَعْلمُ وَلاَ أعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الغُيُوب. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ ليِ فيِ دِيْنِي وَمَعَاشيِ وَعَاقِبَةُ أَمْرِي فَاقْدرْهُ ليِ وَيَسِّرْهُ ليِ ثُمَّ بَارِكْ ليِ فِيْهِ وَإِنْ كنُتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّليِ فيِ دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةُ أَمْرِي فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنيِ عَنْهُ وَاقْدِرْ ليِ الخَيْر حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنيِ بِهِ
Artinya : " Ya allah sesungguhnya aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk memutuskan urusan ku dan menyelesaikanya) dengan kemahakuasaan-Mu, Aku memohon kepadamu kebaikan dari karuniamu yang agung, sesungguhnya engkau maha kuasa sedang aku tidak berdaya, engkau maha mengetahui sedang aku tidak mengetahui dan hanya engkaulah yang maha mengetaui hal-hal yang ghaib.
Ya allah, apabila pada pengetahuan mu bahwa urusan ini ( menyebut urusan di dalam doa ) lebih baik menempatkan bagi agamaku, kehidupan ku, dan juga bagi aakhiratku " { Nabi sallallhu 'alaihi wa sallam bersabda; (bagi) duniaku dan akhiratku] maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah arahkanlah serta berkatilah aku dalam urusan itu, akan tetapi jika dalam pengetahuan mu urusan ini membrei kesan buruk dalam urusan agama ku kehidupan ku dan bagi akhirat ku maka jauhkanlah hal tersebut dariku dan jauhkanlah aku darinya sebaliknya takdirkanlah untukku kebaikan di mana saj kebaikan itu berada kemudian jadikanlah aku ridha dengan takdir tersebut "
Belia ( yakni jabir serta perawi yang lainya ) mengatakan ; Dan orang yang berdoa tersebut hendaklah menyebutkan urusanya ( dalam doa ) shahih Al-bukhari, no 1162, 6382 dan 7390.
Waktu yang di anjurkan untuk melakukan safar :
Hadis shakhr bin wadaa'ah Al- ghamidi rasullah saw,bersabda :
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُِمَّتِي فِي بُكُورِهَا
"ya allah, berkahilah ummat ku di pagi harinya"
Apabila beliau ( rasullullah ) hendak mengirim pasukan atau hendak mengirim angkatan perang, maka beliau akan mengirimkan mereka pada waktu pagi hari. Bahwasanya shakhr adalah seorang lelaki pedagang, beliau senantiasa mengirimkan barang dagangan pada waktu pagi hari belia menjadi kaya dan hartanya melimpah ruah pada hadist ini terkandung penjelasan sunnahnya melakukan safar pada waktu pagi hari.
Safar pada waktu malam hari :
Biasanya pada waktu malam hari itu lebih tenang dan sejuk sehingga perjalanan pun menjadi tenang dan lancar hewan-hewan tunggangan pun akan lebih lincah dan bersemangat dengan demikian seolah bumi itu dilipat sehingga perjalanan akan terasa seakan lebih dekat selain itu terdapat pula anjuran melakukan safar ( perjalanan ) pada hari kamis, sebagai mana hadist ka'b bin malik radhiallah 'anha :
أَنَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ
Artinya : bahwasanya rasullullah saw keluar, berangkat perang tabuk pada hari kamis rasullullah saw. menyukai ( berangkat untuk safar ) pada hari kamis"
Melakukan safar secara berkelompok :
Dari hadist ibn umar radhiallahu :
لَوْ أَنَّ النَّاسَ يَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ مِنَ الْوَحْدَةِ مَا سَرَى رَاكِبٌ بِلَيْلٍ
Artinya : seandainya orang-orang tahu akibat buruk sekiranya melakukan perjalanan sendirian niscaya tidak seorang pun yang melakukan ya seorang diri di malam hari "
Hadist ini menerangkan safar ( perjalanan ) seorang diri itu adalah sesuatu yang tidak di sukai boleh jadi akan ada bahaya atau halangan yang menimpa di tengah perjalanan akan sulit mendapatkan sebuah pertolongan.